You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Satpol PP Jakarta Selatan menurunkan sebanyak 1.952 spanduk, banner, pamflet dan lainnya.

Setiap hari kami kerahkan 120 personel Satpol PP

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, umumnya spanduk, banner, serta pamflet yang ditertibkan tersebut berisi ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

"Setiap hari kami kerahkan 120 personel Satpol PP yang tersebar di 10 kecamatan untuk melakukan penertiban spanduk dan sejenisnya. Sebagian besar berisi ucapan selamat Idulfitri 1444 Hijriah yang sudah lewat," jelas Nanto, Selasa (2/5).

Taman Margasatwa Ragunan Masih Dipadati Pengunjung

Nanto merinci, ribuan spanduk, pamflet, banner dan lain-lain itu ditertibkan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan, seperti 76 di Kecamatan Tebet, 97 di Setiabudi, 82 di Mampang Prapatan, 126 di Pasar Minggu, 712 di Cilandak, 143 di Kebayoran Lama, 175 di Kebayoran Baru, 146 di Pancoran, 90 di Jagakarsa, dan 305 di Pesanggrahan.

"Seluruh barang yang ditertibkan itu langsung dibawa ke kantor untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.

Dia menambahkan, penertiban dilakukan untuk menjaga keindahan dan estetika kota. Sebab, jika dibiarkan kondisinya akan terlihat semrawut dan terkesan kumuh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti